Rabu, 23 November 2016

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Pengaruh Polutan, Zat CO, Zat Nox, Hidrokarbon dan Oksidanfotokimia, Gas Sox dan Polusi Partikel Terhadap Lingkungan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pencemaran lingkungan menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 1982 diartikan sebagai peristiwa masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Upaya manusia dalam menjamin kebutuhannya mengharuskan adanya kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan hidup, namun di sisi lain memberikan dampak yang cukup besar bagi lingkungan. Aktivitas manusia baik secara individual maupun komunal serta semakim banyaknya kegiatan perindustrian, menyebabkan terlepasnya zat-zat atau komponen lainnya ke lingkungan yang keberadaannya apabila telah melebihi ambang batas dan dapat menyebabkan pencemaran disebut sebagai pencemar atau polutan.
Zat pencemar ini akan memberikan dampak yang berbeda terhadap lingkungan sesuai dengan sifat dan karakteristik zat tersebut. Penting bagi kita untuk mengetahui pengaruh dari masing-masing zat agar dapat membedakan zat yang menyebabkan pencemaran tersebut, sehingga mempermudah untuk mengetahui sumber pencemar dan upaya penanggulangannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas pengaruh dari beberapa zat yang diuraikan sebagaimana tercantum dalam rumusan masalah sebagai berikut.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengaruh polutan terhadap lingkungan?
2.      Bagaimana pengaruh zat CO terhadap lingkungan?
3.      Bagaimana pengaruh zat NOx terhadap lingkungan?
4.      Bagaimana pengaruh hidrokarbon dan oksidan fotokimia terhadap lingkungan?
5.      Bagaimana pengaruh gas SOx terhadap lingkungan?
6.      Bagaimana pengaruh polusi partikel terhadap lingkungan?

1.3  Manfaat
1.      Dapat mengetahui pengaruh polutan terhadap lingkungan
2.      Dapat mengetahui pengaruh zat CO terhadap lingkungan
3.      Dapat mengetahui pengaruh zat NOx terhadap lingkungan
4.      Dapat mengetahui pengaruh hidrokarbon dan oksidan fotokimia terhadap lingkungan
5.      Dapat mengetahui pengaruh gas SOx terhadap lingkungan
6.      Dapat mengetahui pengaruh polusi partikel terhadap lingkungan



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengaruh Polutan Terhadap Lingkungan
Polusi dapat terjadi ketika bahan pencemar yang mengotori lingkungan telah melebihi ambang batas dan berpengaruh terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Secara umum, dampak yang terjadi akibat polusi bagi kehidupan manusia dan lingkungan misalnya :
1.      Polusi udara, terkait dengan keberadaan partikel atau zat di udara atau larutnya bahan kimia di udara lalu dihirup oleh manusia sehingga dapat mengganggu kesehatan khususnya kesehatan saluran pernapasan. Misalnya gas karbondioksida, karbonmonoksida yang merupakan buangan dari sisa pembakaran pada mesin atau kendaraan bermotor.
2.      Polusi air yang secara fisik dapat dikenali lewat bau, rasa dan warnanya jika dibandingkan dengan air bersih yang layak diminum. Polusi air biasanya disebabkan oleh berbagai jenis pencemar yang berasal dari sisa limbah industri, sampah organik maupun anorganik. Limbah industri dan rumah tangga terjadi pada pemukiman yang berada di sekitar daerah aliran sungai. Limbah ini bisa berupa detergen, logam – logam berat atau senyawa air raksa. Polutan yang terdapat dalam air juga dapat mencemarkan tanah, sehingga tanaman yang ditanam ditanah yang tercemar dapat menyerap polutan dan menjadi sumber penyakit bagi manusia.
3.      Selain itu, pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh bahan pembuat pupuk yang  selanjutnya terjadi penimbunan yang melebihi daya dukung sehingga menyebabkan produk yang dihasilkan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh. Polusi pada tanah disebabkan oleh berbagai macam sebab, diantaranya sampah plastik, kaca, karet sitesis serta detergen yang secara alami sulit diurai dalam air  akan terserap oleh tanah sehingga mengotori lingkungan tempat tinggal.


Adapun syarat – syarat  suatu zat disebut polutan apabila;
1.      Keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap mahkluk hidup.
2.      Jumlah kadar polutan melebihi jumlah normal dalam lingkungan.
3.      Polutan berada pada lingkungan tersebut pada waktu yang tidak tepat, artinya polutan berada cukup lama dan mengganggu aktivitas dan kesehatan mahkluk hidup.
4.      Polutan menetap atau berpindah tempat dan akhirnya berada pada suatu daerah/lokasi atau wilayah, tempat tertentu yang mengganggu keseimbangan lingkungan.

2.2  Pengaruh Zat CO Terhadap Lingkungan
Karbon monoksida (CO) adalah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa. Gas CO dapat berbentuk cairan pada suhu dibawah-129°C. Gas CO dapat berasal dari gas buangan sisa pembakaran bahan bakar fosi. Kota besar yang padat lalu lintasnya akan banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam udarah relatif lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Selain itu gas CO juga dapat dihasilkan dari proses industry. Secara alamiah, gas CO juga dapat terbentuk walaupun jumlahnya relatif sedikit, seperti gas hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dan lain-lain.
Dampak dari pencemaran udara oleh karbon monoksida (CO) terhadap lingkungan yang pertama adalah penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Karakteristik biologik yang paling penting dari CO adalah kemampuannya untuk berikatan dengan haemoglobin dan menghasilkan pembentukan Karboksi haemoglobin (HbCO). Gas ini sangat reaktif terhadap hemoglobin darah dan afinitas hemoglobin (Hb) terhadap CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb terhadap O2. Apabila gas CO ini terhirup melalui saluran pernapasan dan berdifusi ke dalam darah, maka CO akan lebih cepat berikatan dengan Hb dibandingkan dengan oksigen. Akibatnya, CO akan terbawa ke jaringan dan oksigen dalam tubuh menjadi berkurang sehingga tubuh akan mengalami pusing dan sakit kepala. Penumpukan CO dalam jaringan juga dapat menimbulkan keracunan.

2.3  Pengaruh Zat NOx Terhadap Lingkungan
Nitrogen oksida (NOx) adalah senyawa gas yang terdapat di udara bebas (atmosfer) yang sebagian besar terdiri atas nitrit oksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta berbagai jenis oksida dalam jumlah yang lebih sedikit. Kedua macam gas tersebut mempunyai sifat yang sangat berbeda dan keduanya sangat berbahaya bagi kesehatan. Gas NO yang mencemari udara secara visual sulit diamati karena gas tersebut tidak bewarna dan tidak berbau. Sedangkan gas NO2 bila mencemari udara mudah diamati dari baunya yang sangat menyengat dan warnanya merah kecoklatan. Sifat Racun (toksisitas) gas NO2 empat kali lebih kuat dari pada toksisitas gas NO. Organ tubuh yang paling peka terhadap pencemaran gas NO2 adalah paru-paru. Paru-paru yang terkontaminasi oleh gas NO2 akan membengkak sehingga penderita sulit bernafas yang dapat mengakibatkan kematian. NO yang dipengaruhi oleh sinar matahari akan membentuk smog yang berupa gas yang sangat pedih jika mengenai mata dan juga sebagai penyebab penyakit kanker.
Kadar NOx di udara daerah perkotaan yang berpenduduk padat akan lebih tinggi dibandingkan di pedesaan karena berbagai macam kegiatan manusia akan menunjang pembentukan NOx, misalnya transportasi, generator pembangkit listrik, pembuangan sampah, dan lain-lain. Namun, pencemar utama NOx berasal dari gas buangan hasil pembakaran bahan bakar gas alam. Udara yang mengandung gas NO dalam batas normal relatif aman dan tidak berbahaya, kecuali bila gas NO yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada sisitem saraf yang menyebabkan kejang-kejang. Bila keracunan ini terus berlanjut akan dapat menyebabkan kelumpuhan.Pencemaran udara oleh gas NOx juga dapat menyebabkan timbulnya Peroxy Acetil Nitrates yang disingkat dengan PAN. Peroxi Acetil Nitrates ini menyebabkan iritasi pada mata yang menyebabkan mata terasa pedih dan berair. Campuran PAN bersama senyawa kimia lainnya, seperti HC yang ada di udara dapat menyebabkan terjadinya kabut foto kimia atau Photo Chemistry Smog yang sangat menggangu lingkungan.


2.4  Pengaruh Hidrokarbon Dan Oksidanfotokimia Terhadap Lingkungan
Oksida fotokimia dapat ditemui disetiap tempat dimana terdapat oksida nitrogen dan hidrogen yang berinteraksi di bawah radiasi sinar matahari. Beberapa nama polutan kimia yang biasanya merusak tanaman seperti peroksi propio nilnitrat (PPN), peroksi butiril nitrat (PBN) dan peroksiiso butiril nitrat (PisoBN). Polutan fotokimia yang terbanyak adalah peroksi asetil nitrat  (PAN). Kerusakan tanaman karena PAN memperlihatkan permukaan dibawah daun berwarna keperakan dan kerusakan pada daun - daun muda.Pencemaran udara oleh hidrokarbon (HC) dapat berasal dari HC yang berupa gas apabila HC tersebut termasuk suku rendah, atau dari yang berupa cairan apabila HC termasuk suku sedang, dan dapat pula yang berupa padatan apabila HC tersebut termasuk suku tinggi. Pencemaran udara oleh hidrokarbon (HC) juga disertai dengan bahan pencemar NOx maka dengan oksigen bebas yang ada di udara akan membentuk Peroxy Acetyl Nitrates (PAN). Selanjutnya PAN ini bersama-sama dengan CO, Ozon akan membentuk kabut fotokimia. Kabut fotokimia ini dapat merusak tanaman. Kerusakan pada tanaman ini dapat berupa pada warna daun yang tampak pucat karena sel-sel pada permukaannya mati.

2.5  Pengaruh Gas SOx Terhadap Lingkungan
Gas belerang oksida atau rumus kimianya SOx terdiri atas gas SO2 dan gas SO3 yang keduanya mempunyai sifat berbeda. Gas SO2 berbau tajam dan tidak mudah terbakar, sedangkan gas SO3 bersifat sangat reaktif. Gas SO3 mudah bereaksi dengan uap air yang ada diudara untuk membentuk asam sulfat atau H2SO4. Asam sulfat ini sangat reaktif, mudah bereaksi (memakan) bneda-benda lain yang mengakibatkan kerusakan, seperti proses perkaratan (korosi). Konsentrasi gas SO2 diudara akan mulai terdeteksi oleh indera manusia (tercium baunya) ketika kensentrasinya berkisar antara 0,3 – 1 ppm. Jadi dalam hal ini yang dominan adalah gas SO2. Namun demikian gas tersebut akan bertemu dengan oksigen yang ada diudara dan kemudian membentuk gas SO3 melalui reaksi berikut :
2SO2 + O2 (udara) 2SO3
Reaksi antara gas SOx dengan uap air yang terdapat diudara akan membentuk asam sulfat maupun asam sulfit. Apabila asam sulfat dan asam sulfit turun ke bumi bersama-sama dengan jatuhnya hujan, terjadilah apa yang dikenal dengan Acid Rain atau hujan asam. Hujan asam sangat merugikan karena dapat merusak tanaman maupun kesuburan tanah. Pada beberapa Negara industry hujan asam sudah banyak menjadi persoalan yang sangat serius karean sifatnya yang merusak bahkan dapat menyebabkan hutan gundul.

2.6  Pengaruh Polusi Partikel Terhadap Lingkungan
Partikel adalah pencemar udara yang berada bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel dapat berupa sebagai berikut :
-          Fog (kabut) yang merupakan partikel berupa butiran air di udara
-          Dust (debu) atau partikel yang berupa butiran padat yang melayang di udara karena tiupan angina
-          Smoke (asap) yang merupakan partikel campuran antara butiran padat dan cair yang melayang   di udara
-          Mist (mirip kabut), berupa butiran zat cair, terhambur, dan melayang di udara
-          Plume, asap dari cerobong pabrik
-          Smog, campuran smoke dan fog
-          Fume, partikel dari kondensasi uap logam
Sumber pencemaran partikel dapat berasal dari peristiwa alami dan juga dapat berasal dari ulah manusia dalam rangka mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Pencemaran partikel yang bersaal dari alam contohnya adalah:
1.      Debu tanah / pasir halus yang terbang terbawa oleh angin kencang.
2.      Abu dan bahan-bahan vulkanik yang terlempar ke udara akibatletusan gunung berapi.
3.      Semburan uap iar panas disekitar daerah sumber panas bumi didaerah pegunungan.
Salah satu pencemaran partikel yang berasal dari alam yang pernah tercatat sebagai suatu kejadiaan yang hebat adalah pencemaran partikel akibat letusan gunung Krakatau pada tahun 1885. Abu dan bahan-bahan vulkanik yang terlempar akibat letusangunung Krakatau, tidak hanya jatuh disekitar selat Sunda (Jawa Barat dan Lampung) saja, namun sempat melayang diatmosfer mengelilingi dunia dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya jatuh didaratan Eropa.
Partikel sebagai pencemar udara mempunyai waktu hidup, adalah pada saat partikel masih melayang-layang sebagai pemcemar diudara sebelum jatuh ke bumi. Waktu hidup partikel berkisar anatra beberapa detik sampai beberapa bulan. Sedangkan kecepatan pengendapannya tergantung pada ukuran partikel, massa jenis partikel serta arah dan kecepatan angin yang bertiup. Partikel yang sudah “mati” karena jatuh mengendap dibumi, dapat “hidup” kembali apabila tertiup oleh angin kencang dan melayang-layang lagi diudara. Sumber pencemaran partikel akibat ulah manusia sebagian besar berasal dari pembakaran batu bara, proses industri, kebakaran hutan dan gas buangan alat transportasi.




BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Pencemaran lingkungan menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 1982 diartikan sebagai peristiwa masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Secara umum, dampak yang terjadi akibat polusi bagi kehidupan manusia dan lingkungan misalnya, polusi udara, polusi air yang secara fisik, dan pencemaran tanah.
Dampak dari pencemaran udara oleh karbon monoksida (CO) terhadap lingkungan yang pertama adalah penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Oksida fotokimia dapat ditemui disetiap tempat dimana terdapat oksida nitrogen dan hidrogen yang berinteraksi di bawah radiasi sinar matahari. Sumber pencemaran partikel dapat berasal dari peristiwa alami dan juga dapat berasal dari ulah manusia dalam rangka mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.

3.2  Saran
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan  memegang teguh konsep kesimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2004. Parameter Pencemaran Udara dan Dampaknya Terhadap Kesehatan. (Online) www.depkes.go.id
Anonym. 2011. Air Polution. Tersedia di (http://dishub.lampungprov.go.id/downlot.php?file=Polusi-Udara.pdf.) diakses pada 11 Oktober 2016
Cahyono, W. 2011. Kajian Tingkat Pencemaran Sulfur Dioksida Dari Industri di Beberapa Daerah Di Indonesia. Tersedia di(http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/download/1661/1499)diakses pada tanggal 11 Oktober 2016
Darmono. Lingkungan Hidup dan Pencemaran. Universitas Indonesia Press. Jakarta. 2001
Dirga, Ayusti. (n.d). Analisis Kadar Emisi Gas Karbon Monoksida (CO) Dari Kendaraan Bermotor yang Melalui Penyerap Karbon Aktif Dari Kulit Buah Durian (Durio zibethinus). Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Hasanudin tersedia di (www.repistory.unhas.ac.id>bitsream>handle) diakses pada 11 Oktober 2016
Ekasatya N, 1991 Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan,Departemen Perindustrian R.I, Jakarta.
Fardiaz srikandi, 1992, Polusi air dan udara, Penerbit Kanisius, Yogyakarta
Mahida, U.N, 1981, Pencemaran Udara dan Pemanfaatan Limbah Industri,diterjemahkan oleh Prof. DR.Ir. Otto Soemarsoto, Penerbit C.V. Rajawali, Jakarta
Pohan, Nurhasmawaty. 2002. Pencemaran Udara dan Hujan Asam. Tersedia di (http://library.usu.ac.id/download/ft/kimia-nurhasmawaty2.pdf) diakses pada 11 Oktober 2016
Prawiro, Ruslan. Ekologi Lingkungan Pencemaran. Setya Wacana. Semarang. Cetakan lV. 1988.
Wisaksono, W dkk (1981), Peranan Analisa Kimia Dalam Menunjang MasalahHidup, Seminar Nasional Metode Analisa Kimia, Bandung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar