DAMPAK INDUSTRI TERHADAP LINGKUNGAN DAN SASARAN PENGAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA
1.1 Kajian Teori
Pembangunan yang terus meningkat di
segala bidang, khususnya pembangunan dibidang industri, semakin meningkatkan
pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang
dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Pengertian kawasan
industri menurut
Keppres adalah kawasan tempat pemusatan
kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang
dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki
izin Usaha Kawasan Industri.
Kegiatan industri merupakan salah satu
unsur penting dalam menunjang pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Kegiatan industri selain berdampak positif juga menimbulkan dampak
negatif. Dampak positif menghasilkan barang dan jasa, meningkatkan lapangan
kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas hidup. Dampak negatif
dari kegiatan industri salah satunya yaitu menghasilkan limbah yang dapat mencemari
lingkungan sekitar kegiatan industri. Dampak dari limbah industri terhadap
lingkungan terbukti besar pengaruhnya terhadap kesehatan manusia juga
menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan bila tidak dikelola dengan
baik, kegiatan industri dapat menyebabkan timbulnya bau yang tidak enak,
bising, panas dan radiasi.
Masalah pencemaran
lingkungan selalu berkaitan erat dengan proses kegiatan industri. Limbah
industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit
pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya. Pencemaran
industri adalah kegiatan industri yang menyebabkan penurunan kualitas
lingkungan karena masuknya zat-zat pencemar yang dihasilkan ke suatu
lingkungan, yaitu tanah, air atau udara berupa bahan buangan atau hasil
sampingan dari proses produksi industri yang berbentuk padat/debu, cair atau
gas yang dapat menimbulkan pencemaran.
Dalam kawasan industri
sangat diperlukan pengawasan yang baik untuk memiliki perusahaan industri yang
sangat berkualitas dan mampu bersaing dengan beberapa perusahaan yang lain.
Dalam contoh industri pabrik semen bahwa
industri ini pasti memiliki sasaran pengawasan dimulai dari sistem kerja para
pekerja juga pada sistem akhir dari hasil kerja yang ada.
Menurut Victor M. Situmorang dan Jusuf Juhir
pengertian pengawasan adalah setiap
usaha dan tindakan dalam rangka untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan
tugas yang dilaksanakan menurut ketentuan dan sasaran yang hendak dicapai. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat
penting, sehingga berbagai ahli manajemen dalam memberikan pendapatnya tentang
fungsi manajemen selalu menempatkan unsur pengawasan sebagai fungsi yang
penting. Pengawasan adalah
proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin
agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang
telah ditentukan sebelumnya. Dalam suatu industri sangat di perlukan
pengawasan-pengawasan yang baik untuk memiliki suatu perusahaan industri yang
berkualitas yang mampu persaing dengan perusahaan yang lainnya. Begitu pentingnya pengawasan dalam suatu organisasi sehingga
keberhasilan atau kinerja suatu organisasi menjadi ukuran, sampai dimana
pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi tersebut.
Tujuan Pengawasan yaitu, sebagai berikut :
1.
Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan
rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
2.
Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan.
3.
Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
4.
Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang
dan jasa yang dihasilkan.
5.
Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan
organisasi (pemerintah).
Departemen Perindustrian dalam tugasnya
untuk pengendalian pencemaran industri mencakup pengaturan, pembinaan dan
pengawasan. Secara rinci tugas-tugas tersebut dalam Pasal 3 Surat Keputusan
Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986, sebagai berikut:
1.
Membuat peraturan-peratuaran tentang
pengendalian pencemaran industri yang harus dilaksanakan oleh
perusahaan-perusahaan dalam kaitannya dengan izin usaha industri, serta
menunjang instansi-instansi pemerintah lainnya dalam menyusun peraturan
peraturan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup pada
umumnya.
2. Membuat
peraturan-peraturan tentang pemilIhan lokasi untuk industri dalam rangka
pengembangan wilayah, dalam hal ini wilayah Pusat Pertumbuhan Induatri, yang
dikaitkan dengan Rencana Umum Tata Ruang di sana terdapat penentuan tentang
letak geografis dan zona-zona industri, kawasan-kawasan industri dan Lingkungan
Industri Kecil.
1.2 Contoh Kasus
Salah satu contoh dari
dampak industri yaitu mengenai pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh
aktivitas pabrik semen PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. Karena keberadaan pabrik
yang sangat dekat dengan tempat tinggal penduduk menimbulkan banyak spekulasi
terutama pencemaran lingkungan dan akibat yang akan diterima oleh masyarakat di
sekitar pabrik. Industri semen merupakan salah satu penyumbang polutan yang
cukup besar pada pencemaran udara seperti emisi gas dan partikel debu. Dalam
proses produksi industri semen sebagian besar menggunakan bahan bakar fosil,
jadi menimbulkan dampak gas rumah kaca. Disamping itu, dalam proses produksi
industri semen juga memberikan dampak fisik secara langsung baik pada pekerja
dan masyarakat sekitar, yaitu dampak tingkat kebisingan serta getaran mekanik
dari rangkaian proses poduksi semen. Limbah yang terbesar dari industri semen
atau pabrik semen adalah debu dan partikel, yang termasuk limbah gas dan limbah
B3. Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang
diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara
mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan
gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan
menurunkan kualitas udara.
Proses pengolahan
ataupun pembungkusan semen, akan terjadi berbagai dampak bagi lingkungan maupun
masyarakat. Adapun dampak tersebut dapat bersifat positif maupun negatif.
Dampak positif yang dapat dihasilkan pabrik semen tersebut yaitu :
1. Menghasilkan
devisa atau pendapatan bagi Negara, Pemerintah daerah, dan pemilik saham.
2. Menciptakan
lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Sedangkan ada juga
dampak negatif yang dapat dihasilkan pabrik semen tersebut yaitu : Salah satu
dampak negatif dari industri semen adalah pencemaran udara oleh debu. Debu
yang dihasilkan oleh kegiatan industri semen terdiri dari debu
yang dihasilkan pada waktu pengadaan bahan baku, debu selama proses
pembakaran, dan debu yang dihasilkan selama pengangkutan bahan baku ke
pabrik serta bahan jadi ke luar pabrik, termasuk pengantongannya. Selain
itu, pabrik semen juga meningkatkan suhu udara dan suara yang ditimbulkan
mesin-mesin dalam pabrik juga menimbulkan kebisingan.
Debu semen memiliki
banyak dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan hidup. Selain debu,
berikut contoh dampak negatif dari pabrik semen bagi lingkungan.
1. Lahan
Penurunan
kualitas dari segi kesuburan tanah akibat penambangan tanah liat. Perubahan ini
dari segi waktu akan meluas ke arah menurunnya kapasitas penampungan air yang
pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap kuantitas air sungai. Sedangkan
dari segi ruang akan mempengaruhi keseimbangan atau keselarasan lingkungan
setempat.
2.
Air
Kualitas
air bertambah buruk akibat limbah cair dari pabrik dalam bentuk minyak dan sisa
air dari kegiatan penambangan, yang menimbulkan lahan kritis yang mudah terkena
erosi, yang akan mengakibatkan pendangkalan dasar sungai, yang pada akhirnya
akan menimbulkan masalah banjir pada musim hujan.
3. Flora
dan Fauna
Berkurangnya
keanekaragaman flora karena berubahnya pola vegetasi dan jenis endemic, dan
pembentukkan klorofil serta proses fotosintesis, Sedangkan berkurangnya
keanekaragaman fauna (burung, hewan tanah dan hewan langka) disebabkan karena
berubahnya habitat air dan habitat tanah tempat hidup hewan-hewan tersebut.
Selain itu, pabrik
semen juga meningkatkan suhu udara dan suara yang ditimbulkan mesin-mesin dalam
pabrik juga menimbulkan kebisingan. Berikut ini adalah dampak negatif bagi
kesehatan.
a. Iritasi pada kulit, hal ini dapat
terjadi akibat sifat semen yang abrasive kontak dengan kulit. Prosesnya pun
bisa secara langsung maupun tidak langsung (terlindung maupun oleh keringat).
b. Alergi, hal ini dapat terjadi
bergantung pada tingkat kesensitifan seseorang, alergi yang dapat timbul akibat
debu semen diantaranya: bersin-bersin, susah bernafas bagi penderita asthma,
gatal-gatal.
c. Iritasi pada mata, hal ini dapat
terjadi tergantung pada banyaknya paparan debu, iritasi yang timbul mulai
gangguan mata merah sampai cidera mata serius.
d. Gangguan pernafasan, hal-hal
yang bisa menjadi faktor penyebab diantaranya saat mengosongkan kantong semen
sehingga debu semen terhirup. Saat megaduk, menghaluskan atau memotong material
campuran semen juga dapat melepaskan sejumlah debu semen. Untuk jangka pendek
dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, sedangkan untuk jangka
panjang dapat menyebabkan gangguan pernafasan.
1.3 Analisis
Dalam contoh kasus pabrik semen ada hal yang perlu dilakukan
untuk menanggulangi pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik semen
yaitu adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri dan upaya pemilik industri
serta pemerintah dalam mengatasi dampak akibat aktivitas industri
semen. Dalam mengatasi limbah hasil industri, kita harus mengetahui jenis
limbah yang akan kita tangani. Untuk limbah dari industri pabrik semen
limbahnya berupa limbah gas. Limbah seperti ini dapat ditanggulangi dengan cara
diminimalisasi. Pihak perusahaan atau pabrik lebih memberlakukan bahan-bahan
yang berpotensi menghasilkan limbah non ekonomis dengan
meminimalisasi penggunaannya atau memberikan zat yang mampu menetralisasi
munculnya limbah yang melimpah ruah. Selain itu, kesadaran manusia untuk
menanggulangi limbah hasil industri sangat penting. Para pemilik serta pengolah
industri adalah pihak pertama yang seharusnya memiliki kesadaran tersebut tanpa
kesadaran dari mereka limbah hasil industri tidak akan berkurang begitu saja.
Berbagai tindakan dan upaya perlu dilakukan agar pabrik-pabrik
di Negara kita bisa menghasilkan produk yang berkualitas tinggi
tanpa menimbulkan limbah yang berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan
sekitar.
Daftar
Pustaka
Supraptini, 2002. Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan
Di Indonesia. Tersedia di
(http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/MPK/article/view
/1063/563) diakses
pada 7 November 2016
Afrizal Fahdilah, 2013. Perkembangan Kawasan Industri. Tersedia di
(http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_geo_0705517_chapter_ii.pdf)
diakses pada 8 November
2016
Kwanda Timoticin, 2000.
Pengembangan Kawasan Industri Di
Indonesia, Universitas Kristen Petra. Tersedia di (http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ar s/article/viewFile/15727/15719)
diakses pada 8 November 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar